HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Selasa, 26 Oktober 2021
Raih WTP 6 Kali Berturut-Turut, Safaruddin: Ini Pembuktian Laporan Keuangan Secara Akuntabel
Limapuluh Kota, (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berkat penyusunan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) pada tahun 2020. Opini WTP ini merupakan yang ke-6 kalinya secara berturut-turut diraih Limapuluh Kota sejak 2015.
Penghargaan dalam bentuk plakat dan piagam Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, dan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho di Auditorium Gubernuran Sumbar (Padang), Senin, (25/10).
Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menyampaikan terima kasih atas penghargaan plakat dan piagam Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima dari Menteri Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Sumatera Barat itu.
Safaruddin menegaskan, keberhasilan pihaknya dalam meraih predikat WTP ke-6 kali secara berturut-turut tak lepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
"Ini merupakan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, karena berkat dukungan dan partisipasi semua OPD yang bersinergi bahu-membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2020 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Hingga LKPD Kabupaten Limapuluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk yang keenam kalinya. Terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat," ucap Bupati.
Dikatakan Bupati Syafaruddin, hasil ini sekaligus pembuktian bahwa Pemkab Limapuluh Kota mampu mempertahankan konsistensinya dalam menyusun laporan keuangan secara akuntabel dan transparan.
"Alhamdulillah, kita bangga dengan kinerja jajaran Pemkab Limapuluh Kota," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota, Irwandi menyampaikan, bahwa Pemda harus lebih bekerja keras lagi untuk mendapatkan reward tambahan dari Kemenkeu RI. Sebab, dikarenakan saat ini kondisi masih dalam pandemi Covid-19, untuk meraih reward tambahan butuh upaya lebih.
"Kita di jajaran Pemerintah Daerah ini perlu effort yang lebih, karena berdasarkan realisasi di tahun-tahun sebelumnya biasanya prestasi WTP diikuti reward tambahan yakni Dana Insentif Daerah (DID) dari Kemenkeu, tapi dengan adanya pandemi Covid-19 persyaratan meraih DID ini lebih sulit lagi, persyaratan semakin bertambah,” pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#limapuluhkota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
IRFENDI ARBI BUKA PUASA BERSAMA WARTAWAN, ASPON DEDI : WARTAWAN DAN BAPAK IRFENDI ARBI SUDAH SEPERTI KELUARGA
-
BUPATI SAFNI MENGAKU DIZOLIMI TERKAIT ISU VCS YANG LAGI VIRAL
-
ZIARAH DAN RENUNGAN SUCI HUT RI PEMDA LIMA PULUH KOTA DIMINTA DIGELAR DI MAKAM PAHLAWAN TAN MALAKA
-
WAGUB VASKO SALURKAN BANTUAN BEDAH RUMAH UNTUK KULI TANI DI NAGARI VII KOTO TALAGO
-
ROMBONGAN NAGARI BALAI PANJANG SAMBANGI RUMAH KORBAN TENGGELAM DI PEMANDIAN BATANG MANGKISI
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK